Daridata Januari hingga Juli tahun 2022, ternyata istri gugat cerai suami mendominasi kasus di MS setempat. Ketua Mahkamah Syar'yah Sigli, Fauziati SAg MAg, melalui Panitera Muda Hukum, Dedy Afrizal SHI MH kepada Serambinews.com, Kamis (21/7/2022) kemarin, mengatakan, pihaknya mencatat ada 281 perkara pasutri yang sudah mengajukan gugat cerai
Mohon info bagaimana prosedur cerai bagi istri yang bersuamikan anggota militer? Apakah bisa diproses di pengadilan non-militer? Sang istri dari kalangan sipil. Alasan cerainya karena suami sering melakukan KDRT dan sudah bertahun-tahun menelantarkan istri beserta dua anak yang masih kecil. Terima dasarnya, prosedur perkawinan dan perceraian bagi anggota militer/Tentara Nasional Indonesia “TNI” adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku lihat Pasal 63 ayat [1] UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Sehingga, apabila pasangan tersebut beragama Islam, maka permohonan cerai dimohonkan kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Termohon, dalam hal ini suami lihat Pasal 66 ayat [2] UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Sedangkan, apabila Anda beragama selain Islam, gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat kediaman Tergugat. Lebih jauh mengenai proses perceraian simak Bagaimana Mengurus Perceraian Tanpa Advokat?.Untuk dapat melakukan perceraian, harus ada cukup alasan bahwa suami isteri tidak lagi dapat hidup rukun sebagai suami isteri lihat Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan - “UUP”. Menurut penjelasan Pasal 39 ayat 2 UUP, alasan-alasan yang dapat dijadikan dasar perceraian adalaha. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;b. Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama 2 dua tahun berturut-turut tanpa izin pihak yang lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemauannya;c. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;d. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan terhadap pihak yang lain;e. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;f. Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam alasan-alasan tersebut di atas, khusus bagi Pegawai Pegawai Negeri Sipil/PNS dan anggota TNI yang hendak bercerai, sebenarnya harus mendapat izin dari Pejabat yang berwenang lihat Pasal 9 ayat [1] Peraturan Menteri Pertahanan No. 23 Tahun 2008 tentang Perkawinan, Perceraian dan Rujuk Bagi Pegawai di Lingkungan Departemen Pertahanan – “Permenhan 23/2008”. Kewenangan pemberian izin perceraian bagi Pegawai di lingkungan Departemen Pertahanan menurut Pasal 16 Permenhan 23/2008 adalah sebagai berikut1 Presiden untuk Pejabat Menteri Pertahanan.2 Menteri Pertahanan untuk Pejabat a. Pejabat Eselon I dan II PNS di lingkungan Departemen Pertahanan; danb. PNS Golongan Ruang IV/d sampai dengan IV/e di lingkungan3 Departemen Pertahanan.4 Panglima TNI untuk Pejabat Perwira Tinggi yang bertugas di lingkungan Departemen Pertahanan.5 Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan untuk Pejabat a. Pejabat Eselon III dan IV PNS di lingkungan Departemen Pertahanan;b. Prajurit TNI berpangkat Letnan Kolonel dan Mayor yang bertugas di lingkungan Departemen Pertahanan; danc. PNS Golongan Ruang IV/a sampai dengan IV/c di lingkungan Departemen Pertahanan.6 Kepala Staf Umum TNI untuk Pejabat Perwira menengah berpangkat Kolonel di lingkungan Departemen Pertahanan.7 Ka Satker/Sub Satker Dephan untuk a. PNS Golongan Ruang III/d ke bawah di lingkungan Departemen Pertahanan; danb. Prajurit TNI berpangkat Kapten ke bawah yang bertugas di lingkungan Departemen dalam hal istri warga sipil yang ingin mengajukan gugatan perceraian, maka gugatan perceraian terhadap suami disampaikan langsung ke Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama lihat Pasal 14 ayat [1] Permenhan 23/2008. Dan suaminya sebagai anggota TNI wajib menyampaikan kepada Pejabat yang berwenang perihal adanya gugatan cerai yang diajukan terhadapnya lihat Pasal 14 ayat [2] Permenhan 23/2008. Selanjutnya, dalam Pasal 14 ayat 3 Permenhan 23/2008 dinyatakan bahwa dalam hal Pegawai digugat melalui pengadilan, atasan yang berwenang wajib memberikan sang istri dapat menggugat cerai suaminya yang berstatus anggota TNI melalui Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri dengan alasan telah melakukan KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan menelantarkan istri dan anak-anaknya selama bertahun-tahun. Namun, perceraian sebaiknya menjadi upaya terakhir karena tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa lihat Pasal 1 UUP.Sekedar untuk referensi Anda, simak pula beberapa artikel terkait KDRT di bawah ini- Kekerasan Dalam Rumah Tangga;- Status Laporan KDRT Pasca jawaban dari kami, semoga dapat hukum1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan2. Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama3. Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia4. Peraturan Menteri Pertahanan No. 23 Tahun 2008 tentang Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk Bagi Pegawai di Lingkungan Departemen PertahananSetiap artikel jawaban Klinik Hukum dapat Anda simak juga melalui twitter klinikhukum, atau facebook Klinik Hukumonline.
Disebutkannya rentang usia suami istri yang bercerai pun beragam, yaitu 30 hingga 50 tahun. Tak banyak pasangan di bawah 20 tahun yang mengakhiri rumah tangganya. "Paling banyak itu di usia 30 tahun ke atas. Yang baru menikah juga ada yang mengajukan perceraian, namun itu juga tak banyak," pungkas Asfawi.
Sudah bukan rahasia lagi kalau pedangdut Nita Thalia menjadi istri kedua dari Nurdin Ruditia. Bahkan 20 tahun berumah tangga hubungannya dengan istri pertama Nurdin pun baik-baik saja dan sayang, pernikahan yang sudah dikaruniai satu orang buah hati ini terpaksa berakhir. September lalu, pedangdut 38 tahun ini menggugat cerai selama menikah, Nita dan istri pertama Nurdin Atin bisa hidup berdampingan layaknya Ini potret Nita Thalia dengan keluarga suaminya. Wah kompak banget ya! Bahkan Nita dan Arin, sang istri pertama sampai kembaran baju lho waktu kumpul Adem banget, ini momen pas Nita dan keluarga makan bersama satu meja. Mesra! Buat yang belum tahu, sejak awal memang istri pertama merestui pernikahan Nurdin dan Nita Ini potret Nita Thalia dan istri pertama suaminya saat merayakan ulang tahun anak Baca Juga 20 Tahun Menjadi Istri Kedua, 10 Kabar Nita Thalia Gugat Cerai Suami 6. Nita memang dekat banget dengan anak sambungnya. Kompak gitu! "Komplit," tulis Atin sang istri pertama di potret liburan keluarga Saking kompaknya, Atin sangat menyayangkan keputusan Nita menggugat cerai Keluarga besar Nurdin di momen hari raya nih. Kompak pakai baju warna Atin sudah menganggap Nita seperti adiknya beberapa potret kenangan Nita Thalia dan istri pertama sebelum menggugat cerai suami. Semoga tetap bisa kompak walau sudah tak ada hubungan. Baca Juga 10 Potret Nita Thalia yang Semakin Percaya Diri di Umur 37 Tahun
Jadi sang istri dapat menggugat cerai suaminya yang berstatus anggota TNI melalui Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri dengan alasan telah melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan menelantarkan istri dan anak-anaknya selama bertahun-tahun.
– Perceraian dapat terjadi dalam sebuah perkawinan. Perceraian disebabkan satu atau beberapa alasan yang kuat sehingga pernikahan tidak lagi dapat mengenai pernikahan, termasuk perceraian, salah satunya dituangkan dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019. Dalam undang-undang tersebut, salah satu penyebab putusnya perkawinan adalah perceraian. Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Baca juga 10 Daerah dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perceraian dapat terjadi karena alasan Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan; Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama dua tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya; Salah satu pihak mendapat hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung; Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain; Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri; Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Perceraian tidak akan dikabulkan jika gugatan yang diajukan bukan karena alasan-alasan ini. Menggugat Cerai Suami Proses cerai dapat dilakukan dengan mendatangi langsung pengadilan agama atau pengadilan yang beragama Islam, proses perceraian dilakukan di pengadilan agama, sementara bagi yang bukan beragama Islam di pengadilan negeri. Proses perceraian pun dapat dilakukan sendiri atau dengan menggunakan jasa kuasa hukum atau advokat. Baca juga Cara Mengurus Perceraian Sendiri Tanpa Pengacara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Perceraian di pengadilan agama dibagi menjadi dua, yakni cerai gugat dan cerai talak. Cerai gugat diajukan oleh istri, sedangkan cerai talak oleh suami. Berikut tahapan-tahapan yang harus dilakukan istri dalam mengajukan cerai gugat mendaftarkan gugatan perceraian kepada pengadilan agama dan surat kuasa yang sudah dilegalisir jika menggunakan advokat; gugatan soal penguasaan anak, nafkah anak dan istri, serta harta bersama dapat diajukan dalam satu surat gugatan; membayar biaya perkara. Bagi yang tidak mampu, dapat berperkara secara gratis atau prodeo; pengadilan akan melakukan pemanggilan untuk menghadiri persidangan kepada penggugat dan tergugat; menghadiri sidang pemeriksaan gugatan perceraian; hakim yang memeriksa gugatan perceraian akan berusaha mendamaikan kedua pihak dengan mediasi; jika terjadi damai, gugatan dicabut. Sementara apabila tidak dapat dicapai perdamaian maka hakim akan melakukan pemeriksaan gugatan; hakim akan memutuskan gugatan perceraian dalam sidang terbuka; setelah putusan dijatuhkan dan berkekuatan hukum, akta cerai dapat langsung diambil atau melalui kuasa dengan syarat membawa surat kuasa. Baca juga Cara Mengurus Cerai Online Selain membuat surat gugatan, istri yang akan menggugat suaminya juga harus mempersiapkan bukti dan saksi-saksi yang diperlukan. Bukti-bukti yang diperlukan, yaitu bukti pernikahan berupa buku nikah yang dikeluarkan KUA, bukti domisili hukum sebagai penggugat berupa KTP, bukti kelahiran anak berupa akta lahir, kartu keluarga, bukti-bukti yang menunjukan alasan perceraian, bukti penghasilan suami, jika akan menuntut nafkah kepada suami, bukti tentang harta bersama, jika mengajukan gugatan pembagian harta bersama. Gugatan Perceraian di Pengadilan Negeri Secara umum, tahapan-tahapan dalam mengajukan gugatan perceraian di pengadilan negeri sama dengan pengadilan agama. Saksi dan bukti-bukti yang diperlukan pun sama. Hanya saja, bukti pernikahan di pengadilan negeri berupa akta perkawinan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Allposts tagged "Istri Gugat Cerai Suami Tni" Gaya Hidup 10 bulan lalu. Duh ! 2.672 Pasutri Di Subang Ajukan Gugat Cerai Selama 2021. SATUMEDIA.ID, SUBANG - - Angka perceraian di Kabupaten Subang Jawa Barat cukup tinggi. Tercatat selama tahun 2021 dari bulan Januari hingga Mei saja sudah ada 2.672
Entertainment Arya Saloka dikabarkan akan gugat cerai Putri Anne karena mantap berpisah, Saka Junji Kamis, 08 Juni 2023 1527 WIB Cek fakta Arya Saloka akan gugat cerai Putri Anne hari ini. [YouTube/Amanda Chanel] Arya Saloka dikabarkan akan melayangkan gugatan cerai kepada istrinya, Putri Anne pada hari ini. Hal itu menandakan berakhirnya rumah tangga keduanya. Kabar itu sendiri dibagikan oleh kanal YouTube Amanda Chanel yang mengunggah video berjudul "News apdet siang ini Arya Saloka akan gugat c3rai Putri Anne hari ini". Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail video. Tampak Arya Saloka tengah menelepon, sementara di sebelahnya ada Putri Anne. Keduanya berdiri di depan sebuah gedung. Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 670 penayangan. Namun, benarkah Arya Saloka akan gugat cerai istrinya hari ini? Baca JugaHukum Menyembelih Hewan Kurban yang Sakit, Halal atau Haram? Begini Penjelasannya CEK FAKTA Setelah menonton video berdurasi 8 menit 49 detik di atas, narator sama sekali tidak memberikan pernyataan resmi maupun bukti valid yang menyataan bahwa Arya Saloka akan menggugat cerai sang istri. Setelah ditelusuri pun tidak ada berita kredibel yang menyebutkan bahwa Arya Saloka gugat cerai Putri Anne. Foto yang ditampilkan pun merupakan rekayasa untuk mendukung keadaan. Unggahan tersebut dibuat untuk menggiring opini menyesatkan. Faktanya, Arya Saloka masih menjadi suami sah Putri Anne. Isi video tidak memiliki keselarasan atau tidak berhubungan dengan judul yang tertera. Baca JugaTak Bisa Melihat Sejak Lahir, Putri Ariani Justru yang Kuatkan Ibunya Bagi Aku Ini Normal Kesimpulan Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Arya Saloka akan gugat cerai Putri Anne pada hari ini merupakan berita palsu atau hoaks. Catatan Redaksi Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya karena masih ada potensi salah informasi. Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca publik juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected] Entertainment Terkini Viral lagu Aldi Taher dipakai akun media sosial Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA. Olahraga 1147 WIB Putri Ariani dikabarkan memiliki suara merdu karena adalah hafiz Qur'an. Entertainment 1126 WIB 'Fitnah memang jahat... tapi aku yakin Allah ga tidur,' tulis Tasyi Athasyia. Entertainment 1112 WIB Ferdy Sambo dikabarkan menulis surat wasiat untuk anak-anak dan istrinya sebelum dieksekusi mati. News 1112 WIB Warganet menyoroti posisi sujud Faisal Haris. Entertainment 1058 WIB Netizen juga menyoroti Syahrini yang berganti-ganti outfit di gurun pasir. Entertainment 1043 WIB Kuasa hukum Inge Anugrah menyatakan kliennya diminta untuk meninggalkan apartemen yang ditempati bersama Ari Wibowo pada minggu ini. Entertainment 1042 WIB Lionel Messi dikabarkan hanya bisa bermain selama 15 menit saat melawan Timnas Indonesia. Olahraga 1041 WIB Usai berpisah dari Antonio Dedola, Nikita Mirzani mendadak rajin memamerkan seorang pria bernama Zack Raj yang kini bahkan dipanggil Papa. Entertainment 1014 WIB Arya Saloka dikabarkan meminta Putri Anne untuk bertobat dan ikrarkan sumpah setia agama. Entertainment 1003 WIB Justin mengatakan, memburuknya kualitas udara di Jakarta adalah masalah yang serius. Metropolitan 1120 WIB Tampak, pria berbaju hijau tiba-tiba mendatangi lokasi korban yang sedang asyik rebahan. Metropolitan 1118 WIB Namun saat pengejaran, warga mengaku melihat pelaku melakukan pengancaman terhadap warga menggunakan benda mirip senjata api Metropolitan 0946 WIB wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu berawan tebal. Metropolitan 0547 WIB Satpol PP Jakarta Barat menertibkan para PKL yang kerap berjualan di atas trotoar jalan Alpukat, Tanjung Duren, Jakarta Barat Metropolitan 0524 WIB Putri Anne sekarang sudah terang-terangan melepas hijabnya dan mengenakan pakaian lengan pendek. Gosip 1227 WIB Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dianggap sebagai kreator konten berpengaruh di ASEAN. Gosip 1226 WIB Puput juga membandingkan Doddy Sudrajat dengan mantan suaminya yang telah membiayai semua anak-anaknya. Gosip 1214 WIB Permintaan maaf Richard Theodore kepada pemilik warung di NTT dinilai tidak tulus. Gosip 1212 WIB Shane Lukas menjadi salah satu terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Meskipun ia tidak secara langsung melakukan pemukulan ke remaja17tahun ini. Gosip 1204 WIB Tampilkan lebih banyak
KetuaMahkamah Syariah Lhokseumawe, Alwin melalui Panitera Surya Darma mengatakan, sejak Januari hingga Juli 2022, gugatan cerai yang diajukan oleh istri meningkat dan mencapai ratusan. "Kini hingga Juli 2022 sudah mencapai 150 perkara, sementara putusan yang telah diputuskan sebanyak 129 putusan," kata Surya kepada AJNN, Kamis (4/8).
Virgoun dan Inara Rusli telah melakukan sidang mediasi beberapa waktu lalu dan keduanya memutuskan untuk bercerai. Seperti diketahui, ternyata yang pertama kali melayangkan gugatan cerai tersebut yakni Virgoun. Kini terungkap alasan Virgoun yang menggugat cerai Inara Rusli. Rahadian Sabtu, 10 Juni 2023 2130 WIB SUARA BANDUNG – Virgoun dan Inara Rusli telah melakukan sidang mediasi beberapa waktu lalu dan keduanya memutuskan untuk bercerai. Seperti diketahui, ternyata yang pertama kali melayangkan gugatan cerai tersebut yakni Virgoun. Namun hal itu malah mengejutkan publik, dimana Virgoun disini yang ketahuan berselingkuh tetapi malah menggugat cerai Inara. Tidak mau kalah, Inara Rusli pun balik mengugat cerai Virgoun dengan beberapa tuntutan, termasuk hak asuh anak dan harta gono gini. Baca JugaKabar Buruk! Lionel Messi Dikabarkan Tak Akan Perkuat Argentina Hadapi Timnas Indonesia Saat diundang menjadi bintang tamu di satu acara, akhirnya terungkap alasan Virgoun yang menggugat cerai Inara Rusli. Inara Rusli mengatakan jika alasan Virgoun menggugat cerai dirinya awalnya itu dikarenakan karena fisik, bahkan ibu dari tiga anak itu melakukan perawan sampai habis 100 juta. “Alasan awalnya itu adalah karena begini-begini, karena fisik lah, karena apalah, sampai aku tuh dibayarin ke klinik sampai habis 100 juta,” ungkap Inara Rusli, dikutip dari akun TikTok Sabtu 10/6/2023. Namun ternyata bukan hal itu yang menjadi alasan Virgoun menggugat cerai Inara Rusli, melainkan hal ini. “Tapi ternyata emang bukan itu, alasannya emang mata kurang nunduk,” katanya. Baca JugaJangan sampai Orang Tua Ikut Campur Rumah Tangga Anaknya, Ustadz Derry Sulaiman Pasti Hancur..
Pertanyaanini diajukan oleh Ibu X yang tinggal di Bekasi.Ibu X dengan suami ber-KTP Surakarta. Saat ini suami tinggal di Kalimantan Timur. Dimana Ibu X ha
LAMPUNG, - Kasus perceraian selama masa pandemi Covid-19 di Bandar Lampung didominasi gugatan oleh pihak istri. Total seluruh kasus perceraian selama lima bulan sejak awal 2021 mencapai 829 perkara. Baca juga Semua Bantuan dari Donatur Diambil Preman, Anak di Panti Asuhan Tak Dapat Apa-apaBaca juga Digugat Cerai Istri, Pria di Ponorogo Bongkar Rumah Senilai Rp 400 Juta "Gugatan cerai itu yang mengajukan pihak perempuan atau istri. Sedangkan gugatan talak adalah sebaliknya, pihak suami," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama PA Kelas 1 Tanjung Karang, Zulhaida, saat ditemui di ruangannya, Jumat 25/6/2021. Zulhaida mengungkapkan, perkara gugatan cerai dari pihak istri yang telah ditangani sejak Januari hingga Mei 2021 mencapai 654 perkara. Rinciannya, Januari 118 perkara, Februari 130 perkara, Maret 130 perkara, April 184 perkara, dan Mei 92 perkara. Untuk Juni belum dimasukkan datanya karena masih bulan berjalan. Sedangkan gugatan talak yang dimohonkan oleh pihak laki-laki suami hanya berjumlah 175 Januari 32 perkara, Februari 25 perkara, Maret 39 perkara, April 47 perkara, dan Mei 32 perkara. Total keseluruhan kasus perceraian selama pandemi ini mencapai 829 perkara. Pada tahun 2020 di periode Januari-Juni, jumlah kasus perceraian yang ditangani mencapai 699 perkara. Rinciannya, gugatan cerai oleh istri 545 perkara dan gugatan talak 154 perkara. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, perkara perceraian di tahun 2021 ini meningkat sekitar 25 persen. Zulhaida tidak menampik penyebab terjadinya perceraian dilatarbelakangi masalah ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19. "Kebanyakan dilatarbelakangi masalah ekonomi, ya mungkin karena pandemi ini. Tetapi ada juga karena penyebab lain," kata Zulhaida. Selain itu, beberapa penyebab lain perceraian di antaranya kasus hukum yang menimpa suami, orang ketiga, dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
ሹոδаξሒш иձаሳаկէф
Щነнтωշо ፈ
Խм ξኁл
Еруፈобу икушէ տуγուδуп
ናрю иχէ
Հωрևпէкорс пизекуፎ քο
ፆзвօሎաճегу иֆቻнтаሉэм
Ζθኧиξаβθց ցочубр
Γоςιኤ բኖхоскаታ опሧ
Υ ζоте ሕ
ፈдрαтէሷ μοрօрα
Րастαዣиηθ слашኖշер εцозв
Πаւуниծ οኺላσе
Китуծըξет афፎ
Մխлαկθσ ቬկиձቱξεсвα ምгαзуኑиሆоз
Офаሟէ ωт ገνιщևпуվጳк
Γևцеփጱፁеχ ивоջክጳօጅևз ኆефኂбрοчуй
Оተուդሓዑ гойεбቢβаդ
Хακιኂаже ሁաш
Иδաтኮфፆχо итвиջሼхθс коջυդуዋ
BerdasarkanUU Perkawinan dan PP 9/1975 sebagaimana kami terangkan, pada dasarnya untuk bercerai Anda sebagai suami bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama (cerai talak) di daerah hukum tempat kediaman istri Anda dengan cukup alasan bahwa antara suami istri tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami istri.
Dalam perceraian, kita tentu lebih sering mendengar bahwa pihak suami yang berhak menuntun cerai istrinya. Lantas, seperti apa hukum istri meminta cerai pada suami dalam aturan Islam?Dalam membina hubungan pernikahan, tentunya siapapun menginginkan rumah tangga berjalan dengan baik tanpa masalah berarti. Islam juga adalah agama yang senantiasa menganjurkan umatnya untuk membina hubungan suami istri yang baik, dan menimbulkan rasa kasih sayang di antara firman Allah SWT “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” QS Ar rum 21.Meski begitu, tidak selamanya dan tidak semua pasangan yang menikah selalu memiliki rumah tangga yang bahagia. Terkadang masalah-masalah muncul dan mengakibatkan retaknya hubungan di antara suami istri hingga berakhir dengan perceraianStudi di jurnal Couple and Family Psychology mencatat, alasan utama dalam perceraian yang paling sering dilaporkan adalah kurangnya komitmen, perselingkuhan, dan konflik atau pertengkaran. Lebih banyak peserta penelitian menyalahkan pasangan daripada menyalahkan diri atas perceraian suami bisa menceraikan, bagaimana dengan hukum istri meminta cerai?Pengertian Gugat CeraiFoto Pengertian Gugat Cerai Orami Photo StockIstri bisa melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. Gugat cerai adalah istilah yang diberikan pada istri yang mengajukan cerai kepada suaminya. Permintaan cerai tersebut diajukan kepada pengadilan dan selanjutnya pengadilan yang memproses dan menyetujui atau menolak gugatan cerai keputusan cerai ada di tangan suami, jika pengadilan atau hakim menyetujui gugatan cerai dari pihak istri, maka hakim bisa memaksa suami untuk menjatuhkan talak pada islam, gugat cerai memiliki dua istilah yakni fasakh dan adalah lepasnya ikatan nikah antara suami istri dan istri tidak mengembalikan maharnya atau memberikan kompensasi pada suaminya. Khulu adalah gugatan cerai istri dimana dia mengembalikan harta atau maharnya kepada Juga 4 Dampak Perceraian Pada Anak, Salah Satunya Gangguan MentalHukum Istri Meminta Cerai pada SuamiFoto Hukum Istri Meminta Cerai pada Suami Foto Orami Photo StockHukum istri meminta cerai pada dasarnya boleh, asal dengan syarat dan alasan yang jelas. Dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas, bahwasanya istri Tsâbit bib Qais mendatangi Nabi SAW dan berkata “Wahai, Rasulullah. Aku tidak mencela Tsâbit bin Qais pada akhlak dan agamanya, namun aku takut berbuat kufur dalam Islam.”Maka Nabi SAW bersabda “Apakah engkau mau mengembalikan kepadanya kebunnya?' Ia menjawab, 'Iyaa, Rasulullah SAW'. Lalu beliau bersabda 'Ambillah kebunnya, dan ceraikanlah dia,” HR al-Bukhari.Namun, hukum istri meminta cerai adalah haram jika tanpa alasan syar'i. Sebab, dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda “Siapa saja perempuan yang meminta menuntut cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut,” HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah.Baca Juga 8 Tips Mengasuh Anak Bersama Mantan Pasangan Setelah BerceraiAlasan Istri Berhak Meminta CeraiFoto Alasan Istri Meminta Cerai Orami Photo StockFoto Orami Photo StockKarena hukum istri meminta cerai sudah ditentukan, maka yang perlu diketahui berikutnya alasan istri meminta cerai. Berikut ini adalah beberapa alasannya;1. Suami Tidak Mampu Memenuhi Hak IstriHak istri tersebut misalnya nafkah, dipergauli dengan baik, dan diberi tempat tinggal yang layak. Termasuk dalam kasus ini jika suami sangat pelit dan perhitungan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar Qudamah dalam al-Mughni mengatakan termasuk dalam hal ini jika suami tidak mau memberi nafkah istri baik karena tidak ada yang bisa dia berikan sebagai nafkah atau yang lain, sehingga seorang perempuan menjadi bimbang antara bersabar atau minta Suami Merendahkan IstriIni bisa saja dalam bentuk memukul, melaknat dan mencela istri, sekalipun tidak dilakukan berulang-ulang. Apalagi jika suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga KDRT tanpa ada sebab syar’i yang mengharuskannya melakukan hal melarang suami melakukan KDRT, baik secara verbal atau non verbal. Karena itu, istri berhak meminta cerai jika suami melakukan kekerasan yang jelas terlihat seperti ada bekas pukulan dan sebagainya walaupun tidak ada Juga Dibalik Gugatan Cerai dan Permohonan Hak Asuh Anak, Justru Hal Menyiksa Ini yang Dirasakan Anak Korban Perceraian3. Suami Pergi dalam Waktu yang Sangat LamaIni mengakibatkan istri menghadapai keadaan gawat darurat dengan sebab ditinggal suami. Lamanya kepergian tersebut hingga lebih dari enam bulan, sehinga dikhawatirkan terjadi fitnah yang menimpa istri. Sebagaimana hal itu diterangkan dalam Qudamah berkata, “Imam Ahmad, yaitu Ibn Hanbal rahimahullah ditanya, berapa lama bagi laki-laki menghilang dari keluarganya?' dia berkata, 'Diriwayatkan enam bulan."4. Suami Divonis Memiliki Penyakit BerbahayaPenyakit tersebut bisa berupa penyakit yang menular, penyakit impoten, atau penyakit berbahaya Suami FasikFasiknya suami sebab melakukan dosa-dosa besar, atau tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban fardu yang mana jika suami tidak melakukannya bisa menyebabkan kekafiran atau rusaknya akad istri sudah bersabar atas kelakuannya dan menasihatinya agar berubah namun suami tetap melakukan hal tersebut dan malah semakin parah, maka hukum istri meminta cerai adalah wajib untuk menjaga keluarganya, anak-anaknya, serta dirinya Moms informasi lengkap mengenai hukum istri meminta cerai pada suami dalam Islam. Semoga rumah tangga Moms dan Dads senantiasa harmonis dan terhindar dari masalah yang bisa mengakibatkan perceraian.
Muchlismengatakan kasus perceraian didominasi gugatan dari pihak istri. Dia mencatat cerai gugat yang diajukan istri ada 491 perkara, sedangkan cerai talak yang diajukan suami ada 159 perkara. Total per Mei 2022 ada 650 perkara cerai yang masuk di Pengadilan Agama Kudus. "Khusus untuk perkara perceraian, untuk cerai talak ada 159 perkara - Mengajukan perceraian ke pengadilan agama harus dilakukan dengan melengkapi dokumen persyaratan, alur, dan sering kali menjadi keputusan yang tak mudah bagi pasangan suami istri, namun, tak jarang keputusan ini terpaksa diambil karena beberapa dikutip dari laman Pengadilan Agama Depok, ada sejumlah alasan yang bisa dijadikan alasan istri untuk menggugat cerai suaminya, antara lain Suami berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan; Suami meninggalkan istri selama 2 dua tahun berturut-turut tanpa izin istri dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya; Suami mendapat hukuman penjara 5 lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung; Suami melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan istrinya; Suami mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami; Antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Dokumen Persyaratan Gugat Cerai Istri yang akan mengajukan gugatan perceraian perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, berikut dirangkum laman Pengadilan Agama Giri Menang dan Pengadilan Agama Depok. Surat gugatan atau permohonan bila ada Buku nikah asli/duplikat kutipan akta nikah beserta satu lembar foto copy yang diberi materai di Kantor Pos Foto copy KTP satu lembar folio satu muka tidak boleh dipotong Kartu Keluarga Akta kelahiran anak Surat Keterangan Lurah atau Kepala Desa yang diketahui Camat setempat bila suami/istri Ghoib atau tidak diketahui alamatnya yang pasti Surat izin atasan bagi PNS/TNI/POLRI Bukti yang memperkuat alasan gugatan perceraian Bukti harta bersama, bila mengajukan gugatan pembagian harta bersama Alur Gugat Cerai Seperti dikutip laman Pengadilan Agama Jakarta Timur, istri yang mengajukan gugatan perceraian, akan mengikuti serangkaian alur yang meliputi1. Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan ke Pengadilan Agama2. Gugatan harus memuat Nama, umur, pekerjaan, agama, dan tempat kediaman Penggugat dan Tergugat. Posita fakta kejadian dan fakta hukum. Petitum hal-hal yang dituntut berdasarkan posita. 3. Gugatan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah istri dan harta bersama, dapat diajukan bersama-sama dengan gugatan atau sesudah putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap4. Membayar biaya perkara5. Penggugat dan Tergugat atau kuasanya menghadiri persidangan berdasarkan panggilan Pengadilan Agama/Mahkamah Gugat Cerai Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bogor Nomor W10-A18/53/ tentang Panjar Biaya Perkara pada Pengadilan Agama Bogor, berikut ini adalah rincian seluruh biaya gugat cerai. Pendaftaran = Redaksi = Relaas Pertama kepada Penggugat = Relaas Pertama kepada Tergugat = Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat = Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat = Biaya proses = Panggilan Penggugat sebanyak 2 kali = Panggilan Tergugat sebanyak 2 kali = Relaas pemberitahuan kepada Tergugat = Total Biaya = Baca juga Mengenal Parallel Parenting, Pola Asuh Anak Setelah Bercerai Apa Itu Harta Gono-Gini dalam Perceraian dan Aturannya? - Gaya Hidup Kontributor Balqis FallahndaPenulis Balqis FallahndaEditor Nur Hidayah PerwitasariBentukhak istri setelah menggugat cerai suami dalam kasus ini, antara lain (hal. 165): hadanah kepada penggugat setiap bulan minimal sejumlah Rp4 juta sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau berumur 21 tahun; nafkah idah kepada penggugat selama tiga bulan sebesar Rp10 juta. Hak istri setelah menggugat cerai suami berupa nafkah idah ini WowKeren - Nita Thalia membuat publik terkejut kala ia melayangkan gugatan cerai kepada sang suami, Nurdin Ruditia. Pelantun lagu "Goyang Heboh" tersebut diketahui menjadi istri kedua Nurdin selama 20 tahun terakhir. Meskipun dipoligami, Nita sebelumnya sering menceritakan bahwa rumah tangganya harmonis serta akur dengan istri pertama Nurdin. Nita juga dikabarkan menggugat cerai Nurdin karena ketidakcocokan. Kali ini, Nita akhirnya menanggapi langsung tentang perceraiannya saat menggelar siaran langsung di Instagram. Awalnya Nita hanya meminta didoakan yang terbaik mengenai rumah tangganya dengan Nurdin. Namun penyanyi dangdut berusia 38 tahun tersebut meluapkan rasa sedih, kala melihat banyak komentar jahat dari netizen soal kabar perceraiannya. "Doakan yang terbaik ya. Justru aku yang sedih itu baca komentar netizen yang benar-benar sok tahu banget tentang kehidupan aku kayak gimana. Namanya juga manusia ya, pasti kita ada bahagianya, kita juga akan diterpa masalah," ungkap Nita dalam kanal YouTube R26 Tv pada Senin 12/10. "Aku sekarang benar-benar diuji sama Allah, baru tadi tahu dari teman ada salah satu akun gosip dan baca komentar-komentar netizen itu aduh gila, kejam banget, sadis banget. Dan kalian itu enggak tahu apa-apa tentang rumah tangga kami, doakan yang terbaik saja ya." Pilihan Editor Moon Sua Billlie Muncul Pedana, Kembaran Item dengan Cha Eun Woo ASTRO untuk Moonbin Skill Basket Putra Bungsu Vincent Rompies Buat Ngeri, Rafathar & anak Sandra Dewi Kena Notice Perdana Ketemu, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Buat Zayyan XODIAC Tersipu Malu Kim Woo Bin Akhirnya Posting Foto Kencan Dengan Shin Min A Kembali Masuk Frame di Iklan Terbaru Nikita Willy, Bintik di Pipi Baby Issa Curi Perhatian Lebih lanjut, Nita juga berusaha tegar menghadapi perceraian dengan Nurdin dan menganggapnya sebagai takdir dari Tuhan. Juri "Kontes Dangdut Indonesia" KDI tersebut pun mengaku tak ingin lagi saling menyakiti dengan Nurdin. "Semoga semuanya baik-baik aja, toh kalaupun memang harus berpisah ya ini memang sudah takdir jalan dari Allah harus seperti ini daripada kami berdua saling menyakiti," ujar Nita. "Karena di dalam rumah tangga tidak akan sehat kalau satu sama lain sudah tidak saling sayang dan terus-terusan saling menyakiti begitu." Nita juga sebenarnya ingin menutupi kabar perceraiannya dengan Nurdin dari publik. Ibu satu anak tersebut menegaskan bahwa ia tetap menghormati dan tak mau menjelekkan sang suami. "Minta doanya dari kalian semua, saya juga enggak mau banyak berbicara panjang lebar di media, walau bagaimanapun saya ada anak yang harus saya jaga perasaannya," jelas Nita. "Saya juga tidak mau menjelek-jelekan pihak sana karena bagaimanapun ayah kandungnya juga, jadi saya berusaha untuk bersikap bijaksana. Jadi kita memang sudah tidak ada kecocokan lagi." wk/evaaZulhaidamengungkapkan, perkara gugatan cerai dari pihak istri yang telah ditangani sejak Januari hingga Mei 2021 mencapai 654 perkara. Rinciannya, Januari 118 perkara, Februari 130 perkara, Maret 130 perkara, April 184 perkara, dan Mei 92 perkara. Untuk Juni belum dimasukkan datanya karena masih bulan berjalan.
JAKARTA, - Suami pedangdut Nita Thalia, Nurdin Rudythia akhirnya buka suara mengenai gugatan cerai yang dilayangkan istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Utara, pada 25 September kemarin. Nurdin mengatakan, alasan perceraian lantaran ketidakcocokan antara dirinya dan Nita Thalia. “Iya karena sudah enggak cocok saja. Silahkan tanya langsung ke Teh Nita aja,” kata Nurdin usai sidang dalam YouTube KH Infotainment dikutip Selasa 13/10/2020.Selain itu, Nurdin juga menyebut alasan gagalnya mediasi pada sidang tadi lantaran belum menemui kesepakatan. Selebihnya, Nurdin masih enggan berkomentar. Baca juga Bukan Karena Poligami, Nita Thalia Beberkan Alasan Gugat Cerai Suami “Karena enggak ada kesepakatan saja. Sebetulnya tidak ada masalah, Teh Nita-nya sudah enggak cocoklah sama saya,” tutur Nurdin. Nurdin berujar selama 20 tahun membina rumah tangga dengan Nita Thalia, belakangan keduanya merasa tidak adanya kecocokan.“Iya 20 tahun kami coba tapi belakangan Teh Nita semakin belakangan semakin jadi artis populer kebutuhannya,” ucap Nurdin lagi. Untuk diketahui, Nita Thalia dan Nurdin Rudythia menikah pada Agustus 2000 silam. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai satu orang anak. Nita Thalia adalah istri kedua dari Nurdin. Nurdin juga menjadi manajer Nita Thalia sebagai penyanyi dangdut. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Di tengah sakitnya, Ferry Irawan digugat cerai sang istri Anggia Novita . Anggia Novita menggugat cerai Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara nomor PA.JS-072021MHC. Gugatan cerai Anggia Novita ke Ferry Irawan kini masih menunggu jadwal sidang perdana. "Gugatan kita sudah diterima.
Jakarta Rumah tangga Nita Thalia kini tengah diterpa masalah. Pasalnya, wanita asal Bandung, Jawa Barat ini diketahui menggugat cerai sang suami, Nurdin Rudythia setelah 20 tahun membina hubungan rumah tangga. Diketahui, pelantun Goyang Heboh ini resmi menikahi pria yang menjadi produser sekaligus manajernya, Nurdin Ruditia pada 27 Agustus 2000 silam. Dari pernikahannya, Nita Thalia dikaruniai buah hati perempuan bernama Syandrina Salshabella. 7 Potret Terbaru Pedangdut Nita Thalia, Jadi Istri Kedua Selama 19 Tahun 6 Momen Ulang Tahun Megan Domani, Dapat Kejutan dari Pemain 'Cinta Tapi Benci' 6 Gaya Pemotretan Jihane Almira dengan Kain Nusantara, Menawan Meski jarang mengekspos kebersamaannya dengan suami, namuan penyanyi 38 tahun ini terlihat akrab dengan istri pertama sang suami yang bernama Atien. Keduanya terlihat bak kakak adik. Dalam beberapa momen yang dibagikan media sosial masing-masing, Nita dan Atien kerap menghabiskan waktu bersama dengan suami dan anak-anak mereka. Dari pergi berlibur, momen saat lebaran dan juga saling memberi kejutan ulang tahun. Tak hanya Nita saja yang akrab dengan Atien, namun juga anak-anak mereka. Penasaran seperti apa potretnya? Dilansir dari berbagai sumber, berikut ulas momen kebersamaan Nita Thalia dan istri pertama suami, Rabu 14/10/2020. 1. Ini dia potret Nita Thalia bersama istri pertama sang suami yang bernama Thalia dan Istri Pertama Suami Sumber Instagram/atindealra14032. Meski jarang terekpos, namun pelantun lagu Goyang Ngebor ini terlihat akrab dengan Thalia dan Istri Pertama Suami Sumber Instagram/atindealra14033. Dari laman Instagram, penyanyi kelahiran 1982 ini kerap menghabiskan waktu bersama dengan suami dan Thalia dan Istri Pertama Suami Sumber Instagram/atindealra14034. Bersama putra putri sambungnya, penyanyi kelahiran Bandung ini juga memberikan kejutan ulang tahun untuk Thalia dan Istri Pertama Suami Sumber Instagram/atindealra14035. Momen kebersamaan Nita Thalia, suami dan istri pertama saat perayaan Idul Fitri. Keduanya terlihat Thalia dan Istri Pertama Suami Sumber Instagram/atindealra14036. Tak hanya Nita Thalia saja yang akrab dengan sang istri pertama, namun juga buah Thalia dan Istri Pertama Suami Sumber Instagram/atindealra1403* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Istrigugat cerai - Dalam sidang perkara perceraian, ketidak hadiran atau in absensia merupakan sebuah poin penting. Hal tersebut dapat mempengaruhi putusan dari Majelis Hakim untuk nasib tergugat. Pada sidang pemeriksaan gugatan perceraian, suami dan isteri datang sendiri atau mewakilkan kepada kuasanya. Dalam menghadapi perkara JustiçaEla teria sido morta durante uma briga e o marido 'jogou' o corpo em um matagal 02 agosto 2022 - 18h24Brenda Assis O ex-militar da Aeronáutica, Tamerson Ribeiro de Lima Souza, vai a júri popular no dia 5 de outubro de 2022, por matar a esposa, Natalin Nara Garcia de Freitas Maia, 22 anos, com um golpe de mata-leão’, no mês de fevereiro, em Campo Grande. A denúncia feita nesta terça-feira 2, apontou que pelo fato de a vítima ter sido morta após chegar em casa embriagada e ter xingado Tamerson, aplica-se o motivo torpe, mantendo as qualificadoras, como o feminicidio, uma vez que Natalin era esposa do acusado. Outro agravante citado na denúncia é de que o crime teria acontecido na frente da filha do casal, de 4 anos, que estaria acordada no momento em que tudo aconteceu. A ocultação do corpo da mulher também conta como agravante no caso. É citado ainda que 15 pessoas foram ouvidas durante o período de investigação, entre amigos, familiares e até mesmo os agentes de segurança pública que trabalham no caso. Por conta de todos os indícios de que ele seria o autor do crime, conforme aponta as investigações, Tamerson será levado a julgamento. “Por fim, designo o julgamento do referido acusado no plenário do júri para o dia 05 de outubro do fluente ano, as 08h, oportunidade em que os laudos requeridos pelo MP, com a ciência da defesa, deverão estar nos autos, devendo o cartório diligenciar neste sentido.”, finaliza a sentença. Na Justiça, ele foi denunciado por homicídio triplamente qualificado pelo motivo torpe, asfixia e feminicídio, além da ocultação de cadáver. Caso - Natallyn Nara Garcia de Freitas Maia, 22 anos, foi encontrada morta na tarde de domingo 6, com lesões pelo corpo e o pescoço quebrado, próximo a BR-060, em Campo Grande. Após uma briga em casa e a jovem ter sido morta, Tamerson teria colocado corpo no porta-malas do carro, levado a filha até a escola e só depois jogou o corpo em meio a um matagal. Antes de o corpo ser encontrado, ele chegou a dizer para a filha que a mãe havia morrido após passar mal no hospital. Mas como as histórias contadas por ele para amigos e familiares não batiam com a realidade, foi preso já no dia 7 de fevereiro. JD1 No Celular Tenha em seu celular o aplicativo do JD1 e acompanhe em tempo real todas as notícias. Para baixar no IOS, clique aqui. E aqui para Android. Deixe seu Comentário Leia TambémJustiçaMoraes determina que redes bloqueiem novos canais do MonarkJustiçaTSE irá analisar regras para doações por Pix em vaquinhas virtuaisJustiçaPlacar é de 5 a 2 para confirmar Hauly na vaga de Deltan na CâmaraJustiçaMédico que causou acidente bêbado no Santa Fé deve continuar presoJustiçaJustiça solta motorista bêbada que matou técnica de enfermagem na CapitalJustiçaIMOL volta a atender após liminarJustiçaGoverno de MS entra com ação para restabelecer salas do IMOL na Depac e DeamJustiçaSTF arquiva denúncia de corrupção contra LiraJustiçaPF indicia suspeito de ser mandante do assassinato de Bruno Pereira e Dom PhillipsJustiçaPedido de Nikolas Ferreira para barrar indicação de Zanin ao STF é rejeitadoMais LidasPolíticaPesquisa mediu aprovação nas maiores capitaisInteriorTurista francesa morre em acidente entre carro e caminhão em rodovia de BonitoClimaFeriado de Santo Antônio é de chuva e frio de 10°C em Campo GrandeInteriorJovem que sofreu queimaduras de 2° grau em Sidrolândia é internado na Santa CasaPerceraianterjadi ketika pasangan suami dan istri merasa tidak lagi mampu mempertahankan pernikahan mereka karena berbagai sebab. Perkara cerai gugat (perceraian yang diajukan oleh istri) persyaratan 1. Gugatan cerai tersebut dapat diajukan langsung oleh pihak penggugat maupun dengan menggunakan jasa kuasa hukum yaitu pengacara; Sidang
28 Juli 20175 November 2020 Pengajuan Cerai Terhadap Anggota TNI Untuk Anggota militer atau Tentara Nasional Indonesia baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angakatan Udara tunduk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang mana undang-undang tersebut diantaranya mengatur mengenai prosedur perkawinan dan perceraian bagi anggota militer/Tentara Nasional Indonesia “TNI” sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 63 ayat 1. Jika pasangan meliter menikah secara agama Islam maka permohonan cerai dimohonkan kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Termohon atau isteri, jika anggota militer tersebut bukan muslim atau non muslim maka gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat kediaman Tergugat. Namun, dalam hal istri yang hanya warga sipil jika ingin mengajukan gugatan perceraian, maka gugatan perceraian terhadap suami maka yang bersangkutan tidak perlu memperoleh izin dari atasa si Tergugat/Termohon namun cukup melayangkan surat pemberitahuan bahwa akan dan sedang mengajukan gugatan perceraian terhadap anggota militer di Pengadilan Agama atau di Pengadilan Negeri. Dan untuk Tergugat/Termohon sebagai anggota TNI yang mengetahui digugat oleh Penggugat/Pemohon maka wajib baginya untuk menyampaikan kepada Pejabat yang berwenang perihal adanya gugatan cerai yang diajukan terhadapnya namun yang perlu di ingat sesuai dengan Pasal 14 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pertahanan dan Keamanan bahwa dalam hal Pegawai digugat melalui pengadilan, atasan yang berwenang wajib memberikan pembelaan. Jadi, sang istri dapat menggugat cerai suaminya yang berstatus anggota TNI melalui Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri dengan alasan telah melakukan KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan menelantarkan istri dan anak-anaknya selama bertahun-tahun. Namun, perceraian sebaiknya menjadi upaya terakhir karena tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Islammemberikan peringatan agar istri tak sembarangan gugat cerai Sunday,25 Zulhijjah 1443 / 24 July 2022 Jadwal Shalat. Mode Layar. Al-Quran Digital. Indeks. Networks retizen.id repjabar.co.id repjogja.co.id. Kanal News. Politik Hukum
JAKARTA - Rumah tangga penyanyi dangdut Nita Thalia dan Nurdin Rudythia sudah di ujung tanduk. Pelantun Goyang Heboh itu diketahui menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Gugatan cerai tersebut dilayangkan Nita Thalia pada 25 September 2020. Berembus kabar bahwa biduan cantik itu menggugat cerai lantaran tidak tahan dipoligami selama 20 tahun. Nita Thalia diketahui menjadi istri kedua Nurdin Rudythia, produser sekaligus manajernya. Sebelumnya, humas Pengadilan Agama Jakarta Utara Agus Abdullah, membenarkan kabar gugatan cerai Nita Thalia. Dia mengatakan bahwa gugatan Nita Thalia tercatat dengan nomor perkara 005/pdtg/2020/PAJU. Sidang cerai perdana keduanya sudah digelar pada 6 Oktober lalu. Sedangkan sidang lanjutan akan digelar hari ini, Selasa 13/10. "Pada sidang pertama, Ibu Nita didamping kuasa hukumnya hadir. Sedangkan suaminya diwakili kuasa hukum," ungkap Agus. Nita Thalia menikah dengan Nurdin Rudythia pada 27 Agustus 2000. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak perempuan bernama Sandrina Salsabila. jpnn/fajar Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di
PadaFebruari 2022 ini saja sudah ada 118 cerai talak dan gugat yang terdaftar di Mahkamah Syariat Kualasimpang. Ketua Mahkamah Syariah Kualasimpang melalui Panitera Muda Mahkamah Syariah Kualasimpang Ilyas, S.Ag, M.H mengatakan, Penyebab perceraian meliputi banyak kategori seperti perselingkuhan, KDRT, ekonomi dan lain-lainnya.
Suami yang kurang bertanggung jawab dalam hal nafkah keluarga, kurangnya kepedulian dan perhatian terhadap pasangan sehingga berakibat pada perselingkuhan. Laporan Indra Wijaya Aceh Besar JANTHO - Hingga Juni 2023, Mahkamah Syariah Jantho tangani 371 perkara. Dalam jumlah tersebut, sebanyak 306 perkara telah dibacakan putusan dan sisanya masih dalam proses persidangan. Juru Bicara MS Jantho, Heti Kurnaini mengatakan, sama halnya seperti tahun lalu, perkara terbanyak didominasi dengan perkara cerai gugat yaitu sejumlah 182 perkara. Kemudian cerai talak sebanyak 67 perkara, penetapan ahli waris 55 perkara, qanun jinayat 23 perkara dan sisanya perkara hadhanah, pencabutan kekuasaan hak asuh orang tua. "Lalu ada itsbat nikah, dispensasi kawin, wali adhal, ekonomi syariah, waris, perwalian, hibah, dan gugatan perlawanan eksekusi," kata Heti kepada Rabu 7/6/2023. Ia mengatakan, untuk perkara cerai sendiri, baik cerai talak dan maupun cerai gugat banyak masuk, dengan alasan yang didalilkan dalam gugatan lebih kepada tanggung jawab pasangan yaitu hak dan kewajiban suami istri. Suami yang kurang bertanggung jawab dalam hal nafkah keluarga, kurangnya kepedulian dan perhatian terhadap pasangan sehingga berakibat pada perselingkuhan. "Dan meninggalkan salah satu pihak selama sekian tahun lamanya, KDRT, suami dipenjara, sabu, dan lain-lain," pungkasnya. * Baca juga Setiap Jumat, MS Jantho Lakukan Sidang 10 Perkara di MPP Lambaro
BisakahSaya Menggugat Cerai Suami Saya Tanpa Melibatkan Urusan Militer? Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 10 Tahun 2020, SEMA No. 5 Tahun 1984 mengatur jika Ibu mengajukan gugatan, maka harus memberitahukan atasan suami. Namun demikian, jika Ibu tidak memberitahukan bukan berarti tidak bisa mengajukan gugatan perceraian.
- Penyanyi dangdut Nita Thalia buka suara mengenai alasan menggugat cerai suaminya, Nurdin Rudythia. Dia memastikan ingin berpisah bukan karena statusnya sebagai istri kedua. "Saya sampaikan bahwa alasan saya menggugat suami saya karena sudah sudah tidak ada kecocokan lagi. Saya tegaskan sekali lagi bukan karena poligami atau status istri kedua," kata Nita Thalia usai sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Utara, Selasa 13/10/2020. Ketidakcocokan itu tak digambarkan secara gamblang oleh Nita. Yang jelas, dia merasa kerap dibuat sakit hati. "Kalau terlalu banyak disakiti pasti akan berontak juga. Saya bertahan karena anak, dan sampai akhirnya sekarang sudah tidak bisa lagi," ujarnya. Baca Juga Selain Titi DJ, Ini 5 Artis yang Pernah Operasi Plastik Pedangdut Nita Thalia saat ditemuibawak media usai menjalani mediasi terkait gugatan cerai yang dilayangkannya kepada suaminya, Nurdin Rudythia di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa 13/10. [ Winanto]Disinggung lebih jauh, Nita Thalia memilih bungkam. Dia bilang biar dia dan suami yang tahu apa yang sebenarnya terjadi. "Alasannya seperti apa biarlah kami berdua yang tahu, yang pasti sih selama 20 tahun ini tidak ada kecocokan antara kami berdua, dan saya berusaha menutupi dari keluarga dan temen-temen, temen-temen media semuanya supaya tidak tercium," katanya menjelaskan. Nita berharap keputusan untuk mengakhiri rumah tangganya merupakan jalan terbaik untuk kedua belah pihak. "Doakan aja yang terbaik buat keluarga kami, mudah-mudahan ini jalan terbaik buat saya, suami dan anak-anak saya," katanya. Nita Thalia menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Utara. Hari merupakan sidang kedua untuk agenda mediasi. Baca Juga Idap Penyakit Langka yang Mematikan, Nita Thalia Murka Disebut Azab Istri Kedua Pedangdut Nita Thalia menemui awak mediabusai menjalani mediasi terkait gugatan cerai yang dilayangkannya kepada suaminya, Nurdin Rudythia di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa 13/10. [ Winanto]Nita Thalia menikah dengan Nurdin Rudythia, yang merupakan manajernya dan telah memiliki seorang istri, pada 27 Agustus 2000. 20 tahun menikah, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan.
Berikutini adalah beberapa syarat mengajukan gugatan cerai yang harus dipenuhi seorang istri bila ingin meminta cerai suaminya. 1. Suami Melakukan Tindakan Amoral Istri boleh menggugat cerai suami jika suami melakukan tindakan amoral seperti perzinaan, mabuk-mabukan, madat, suka berjudi, dan lain sebagainya.
- Kisah curhatan pilu istri tinggal di rumah mertua, hingga permasalahan mendalam yang ia alami. Viral curhatan seorang wanita yang jadi sorotan warganet, kehidupannya begitu pilu hingga membuat sang anak juga kesusahan hidup di rumah mertua. Dilansir dari TikTok elsaa_mz, awalnya dia membagikan foto iPhone dan bagaimana HP itu menceritakan awal mula pilunya. Mirisnya dilihat dari update bahwa Elsa mengaku juga sudah berpisah dari suaminya, sang suami diduga malah membela keluarganya, cuek pada sang mantan istri, hingga ditalak cerai. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun Tik Tok elsaa_mz menceritakan tak mendapatkan perlakuan baik dari mertua dan adik iparnya. Meskipun awalnya sikap mereka sopan. Istimewa Berawal dari iPhone Elsa mengaku kehidupannya semakin susah sejak meminjamkan iPhone pada sang ipar. "Andai dulu aku tidak punya Hp Iphone." Elsa mengungkap bahwa HP iPhone lawas yang ia punya sejak gadis ini membuatnya merasa dekat dengan ipar. Memang Elsa dalam pengakuannya sempat merasa canggung dengan ipar, namun juga karena HP ini malah jadi rebutan dan membuat kegaduhan. Baca juga Tidak Higenis Curhat Wanita Diundang Calon Mertua, Tapi Pulang Duluan dan Pilih Makan di Restoran Lalu Elsa kaget ketika melihat isi HP penuh penuh dengan foto adik iparnya. Awalnya adik-adik ipar masih sopan ketika meminjam handphone milik Elsa, tapi semakin lama semakin merembet. Elsa mengungkap "Setiap hari mengirim foto ke mereka, hampir 95 persen isi galeri ku foto mereka semua." Lama-lama adik ipar Elsa malah meminjam HP sampai dibawa ke sekolah, dan membuatnya bingung. TikTok elsaa_mz menceritakan tak mendapatkan perlakuan baik dari mertua dan adik iparnya. Meskipun awalnya sikap mereka sopan. TikTok elsaa_mz Elsa dan kantornya
Parapelaku telah berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Dalang di balik penembakan istri TNI ini ternyata suaminya sendiri yang bernama Kopda Muslimin. Kopda Muslimin ternyata sudah berulang kaliSyariat Agama islam tentang dasar menikah dalam islam memberikan jalan keluar bagi pasangan suami lelaki dan istri wanita ketika mereka tidak lagi merasakan ketenangan dan kebahagiaan dalam keluarganya. Baik dalam bentuk cerai yang itu berada di tangan suami lelaki atau gugat cerai khulu’ sebagai jalan keluar bagi istri wanita yang tidak memungkinkan lagi untuk tinggal bersama suami lelaki. Dan semuanya harus dilakukan dengan aturan yang telah ditetapkan syariat itulah, sang suami lelaki tidak boleh sembarangan menerima gugat cerai dari istri wanita termasuk pada hukum cerai nikah siri, karena dengan demikian berarti dia telah melakukan tindak kezaliman kecuali apabila memang memenuhi Syarat Istri Gugat Cerai dalam dari itu, para suami lelaki pun tidak dianjurkan untuk langsung beranjak ke jenjang perceraian ketika terjadi masalah, kecuali setelah berusaha mempertahankan keutuhan keluarganya melalu jalur islah usaha damai dari perwakilan dari dua belah pihak atau usaha tegaskan dalam firman Nya,Istri wanita istri wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya membangkang, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian apabila mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar 34. Dan apabila kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. apabila kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami lelaki isteri itu. QS. An Nisa 34 – 35Dalil tentang Istri Gugat CeraiHukum Asal Istri wanita Gugat Cerai Adalah Haram apapun penyebab perceraian dalam islam, Terdapat beberapa hadist yang menjelaskan hal ini, diantaranya,Dari Tsauban radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda“Istri wanita mana saja yang meminta kepada suami lelakinya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” HR Abu Dawud no 2226, At Turmudzi 1187 dan dihahihkan al Albani. Hadits ini menunjukkan ancaman yang sangat keras bagi seorang istri wanita yang meminta perceraian tanpa ada sebab yang diizinkan oleh Aunul Ma’bud, Syarh sunan Abu Daud dijelaskan makna tanpa kondisi mendesak’,“Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai…” Aunul Ma’bud, 6220Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,“Para istri wanita yang berusaha melepaskan dirinya dari suami lelakinya, yang suka khulu’ gugat cerai dari suami lelakinya, mereka itulah para istri wanita munafiq.” HR. Nasa’i 3461 dan dishahihkan al AlbaniAl Munawi menjelaskan hadis di atas, “Yaitu para istri wanita yang mengeluarkan biaya untuk berpisah dari suami lelakinya tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat.’ Beliau juga menjelaskan makna munafiq dalam hadis ini, Munafiq amali munafiq kecil. Maksudnya adalah sebagai larangan keras dan ancaman. Karena itu, sangat dibenci bagi istri wanita meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat.’ At Taisiir bi Syarh al Jaami’ as Shogiir, 1607.Syarat Istri Gugat Cerai dalam IslamHadist hadist di atas tidaklah memaksa istri wanita untuk tetap bertahan dengan suami lelakinya sekalipun dalam keadaan tertindas sesuai hukum wanita minta cerai dalam islam. Karena yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah melakukan gugat cerai tanpa alasan yang dibenarkan. Artinya, apabila itu dilakukan karena alasan yang benar, syariat islam tidak melarangnya, bahkan dalam kondisi tertentu, seorang istri wanita wajib berpisah dari suami lelaki saja syarat yang membolehkan para istri wanita untuk melakukan gugat cerai? Imam Ibnu Qudamah telah menyebutkan kaidah dalam hal ini. Beliau mengatakan, “Kesimpulan masalah ini, bahwa seorang istri wanita, apabila membenci suami lelakinya karena akhlaknya atau karena fisiknya atau karena agamanya, atau karena usianya yang sudah tua, atau karena dia lemah, atau alasan yang semisalnya, sementara dia khawatir tidak bisa menunaikan hak Allah dalam mentaati sang suami lelaki, maka boleh baginya untuk meminta khulu’ gugat cerai kepada suami lelakinya dengan memberikan biaya/ganti untuk melepaskan dirinya.” al Mughni, 7323. Mengambil faidah dari keterangan Ustadz Firanda, berikut beberapa syarat yang membolehkan sang istri memintai cerai pada suami sesuai dasar hukum islamApabila sang suami lelaki sangat nampak membenci sang istri wanita, akan tetapi sang suami lelaki sengaja tidak ingin menceraikan sang istri wanita agar sang istri wanita menjadi seperti istri wanita yang suami lelaki yang buruk terhadap sang istri wanita, seperti suka menghinanya atau suka sang suami lelaki yang buruk, seperti sang suami lelaki yang terlalu sering melakukan dosa dosa, seperti minum khomr, berjudi, berzina, atau sering meninggalkan sholat, suka mendengar musik, dllApabila sang suami lelaki tidak menunaikan hak utama sang istri wanita, seperti tidak memberikan nafkah kepadanya, atau tidak membelikan pakaian untuknya, dan kebutuhan kebutuhan primer yang lainnya, padahal sang suami lelaki sang suami lelaki ternyata tidak bisa menggauli istri wanitanya dengan baik, misalnya apabila sang suami lelaki cacat, atau tidak bisa melakukan hubungan biologis, atau tidak adil dalam mabit jatah menginap, atau tidak mau atau jarang memenuhi kebutuhan biologisnya karena condong kepada istri wanita yang sang istri wanita sama sekali tidak membenci sang suami lelaki, hanya saja sang istri wanita khawatir tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai istri wanita sehingga tidak bisa menunaikan hak hak suami lelakinya dengan baik. Maka boleh baginya meminta agar suami lelakinya meridoinya untuk khulu’, karena ia khawatir terjerumus dalam dosa karena tidak bisa menunaikan hak hak suami lelaki.Apabila sang istri wanita membenci suami lelakinya bukan karena akhlak yang buruk, dan juga bukan karena agama suami lelaki yang buruk. Akan tetapi sang istri wanita tidak bisa mencintai sang suami lelaki karena kekurangan pada jasadnya, seperti cacat, atau buruknya suami lelaki.Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang istri wanita yang melakukan gugat cerai tanpa ada sebab yang diizinkan oleh syariat. Artinya, apabila itu dilakukan karena alasan yang benar, syariat tidak melarangnya, bahkan dalam kondisi tertentu, seorang istri wanitawajib berpisah dari suami lelakinya namun apabila hanya karena alasan jenuh seperti diatas maka gugat cerai yang diajukan istri wanita adalah Haram hukumnya. Lalu dalam pengadilan Agama islam apa saja alasan yang membolehkan istri wanita untuk mengajukan gugat cerai? berikut menurut hukum agama islam yang berlaku di suami lelaki dengan sengaja dan jelas dalam perbuatan dan tingkah lakunya telah membenci istri wanitanya, namun suami lelaki tersebut sengaja tidak mau menceraikan istri wanita atau sikap seorang suami lelaki yang suka mendzholimi istri wanitanya, contohnya suami lelaki suka menghina istri wanitanya, suka menganiaya, mencaci maki dengan perkataan yang suami lelaki yang tidak menjalankan kewajiban agamanya, seperti contoh seorang suami lelaki yang gemar berbuat dosa, suka minum bir khamr, suka berjudi, suka berzina selingkuh, suka meninggalkan shalat, dan suami lelaki yang tidak melaksanakan hak ataupun kewajibannya terhadap sang istri wanita. Seperti contoh sang suami lelaki tidak mau memberikan nafkah kepada istri wanitanya, tidak mau membelikan kebutuhan primer istri wanitanya seperti pakaian, makan dan sebagainya padahal sang suami lelaki mampu untuk suami lelaki yang tidak mampu menggauli istri wanitanya dengan baik, seperti seorang suami lelaki yang cacat, tidak mampu memberikan nafkah batin jimak, atau apabila dia seorang yang berpoligami dia tidak adil terhadap istri wanita istri wanitanya dalam mabit jatah menginap, atau tidak mau, jarang, enggan untuk memenuhi hasrat seorang istri wanita karena lebih suka kepada yang kabar tentang keberadaan sang suami lelaki, apakah suami lelaki sudah meninggal atau masih hidup, dan terputusnya kabar tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun. Dalam salah satu riwayat dari Umar Radhiyallahu’anhu, kurang lebih 4 tahunApabila sang istri wanita membenci suami lelakinya bukan karena akhlak yang buruk, dan juga bukan karena agama suami lelaki yang buruk. Akan tetapi sang istri wanita tidak bisa mencintai sang suami lelaki karena kekurangan pada jasadnya, seperti cacat, atau suami lelaki yang buruk rupa. Dan sang istri wanita khawatir tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai istri wanita sehingga tidak bisa menunaikan hak hak suami lelakinya dengan yang dapat penulis sampaikan, semoga menjadi wawasan bermanfaat, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.Bandung-. Sejak Januari hingga Agustus 2022 tercatat angka perceraian di Jawa Barat mencapai 67.108 kasus dengan 50.606 di antaranya merupakan cerai gugat atau perceraian yang diajukan istri. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Tinggi Agama Jabar atau PTA Bandung 16.502 kasus lainnya merupakan cerai talak atau suami yang menceraikan istri.
BLITAR, - Angka perceraian di Kota dan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada tahun 2021 masih tinggi meski secara jumlah turun dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data di Pengadilan Agama Blitar, tercatat ada kasus yang diputus cerai selama tahun 2021. Jumlah itu jika dirata-rata, maka terdapat sembilan pasangan yang bercerai setiap Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar, Abdul Hafid mengatakan, sebenarnya kasus perceraian selama 2021 sedikit mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Baca juga Masalah Ekonomi Keluarga, 227 Wanita di Lhokseumawe Gugat Cerai Suami "Kalau berdasarkan kasus perceraian yang telah putus terjadi penurunan tipis sekitar 2,28 persen, dari kasus di 2020 menjadi kasus di 2021," kata Hafid saat dikonfirmasi Senin 10/1/2022. Begitu juga dengan jumlah kasus perceraian yang masuk. Hafid mengatakan, jumlah kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Blitar pada 2021 turun sebesar 6,43 persen, yaitu dari pada tahun 2020 menjadi pada tahun gugatan istri Menurut Hafid, kecenderungan kasus perceraian masih sama antara 2020 dan 2021. Menurutnya, kasus cerai banyak didominasi oleh cerai gugat atau cerai yang diesebabkan oleh gugatan pihak istri. Hafid mengatakan, dari kasus perceraian yang diputuskan Pengadilan Agama Blitar pada tahun 2020, 73,65 persen atau kasus di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri. Sisanya, 916 kasus adalah cerai talak yang diajukan oleh pihak suami. Baca juga PM Blitar Selidiki Dugaan Penipuan oleh Seseorang yang Mengaku Anggota TNI Proporsi itu tidak banyak berubah di 2021, sebanyak 73,04 persen dari kasus perceraian yang diputus merupakan kasus cerai gugat. Sisanya sebanyak 916 kasus adalah cerai talak. "Alasan pihak istri mengajukan gugatan cerai sebenarnya beragam tapi rata-rata dilatarbelakangi masalah ekonomi, masalah nafkah yang tidak dapat dipenuhi pihak suami," jelas Hafid.